Layanan Adminduk Silaturahmi (LASMI) kepada Disabilitas
Situbondo, 26
Maret 2025 – Pemerintah Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten
Situbondo, bersama Operator Layanan Adminduk Silaturahmi (LASMI) Masrzuki,S.Kom
dan Nayratut Tadzkiro, S.M didampingi Sekretaris Desa Ahmadi, Ketua dan Wakil
Ketua Kelompok Disabilitas Desa (KDD) Supriyadi dan Asnawi didampingi Supriyono
Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISPENDUKCAPIL) Kabupaten
Situbondo, kembali melakukan pelayanan jemput bola bagi warga yang membutuhkan.
Hari ini, tim LASMI mendatangi kediaman Suriyadi, seorang warga Dusun Sokaan
Utara RT 002 RW 008 yang merupakan penyandang disabilitas ganda (netra, fisik,
dan mental), untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Kegiatan ini
merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa dalam memastikan bahwa seluruh
warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses terhadap dokumen
kependudukan yang sah. Dengan layanan jemput bola seperti ini, diharapkan tidak
ada lagi warga yang mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi
kependudukan.
Kepala Desa
Trebungan Noer Hasan,S.H menyampaikan bahwa layanan LASMI bertujuan untuk
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki
keterbatasan mobilitas. "Kami ingin memastikan bahwa semua warga, tanpa
terkecuali, memiliki identitas kependudukan yang lengkap dan dapat mengakses
berbagai layanan publik dengan lebih mudah," ujarnya.
Dengan adanya
layanan ini, diharapkan semakin banyak warga yang terbantu dalam memperoleh
dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Pemerintah Desa Trebungan juga
mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika ada anggota keluarga atau
tetangga yang mengalami kendala dalam mengurus administrasi kependudukan,
sehingga pelayanan LASMI dapat menjangkau lebih banyak orang yang
membutuhkan.Kantor Desa sudah bisa melakukan perekaman KTP-el secara mandiri
karena sudah punya alat rekam sendiri pengadaan alat menggunakan Dana Desa (DD)
Tahun 2024.
Reporter : Kiki Lontar
Tidak ada komentar: