Transformasi BKD Trebungan
Dalam rangka
transformasi Badan Kredit Desa (BKD), Desa Trebungan menggelar musyawarah
desa, Selasa 30/01/18, pukul 09.30 WIB, diikuti 30 peserta yang
terdiri dari perangkat desa, lembaga-lembaga desa, pendamping desa dan
perwakilan masyarakat yang bertempat di Balai Desa Trebungan.
Dengan adanya
transformasi ini agar masyarakat tidak salah paham, lebih jelas,
yang paling penting masyarakat tidak pinjam dengan cara ilegal yang cenderung bunganya
besar, kata Noer Hasan, Kepala Desa dalam sambutannya. "Perubahan ini
untuk menunjang pembangunan desa dalam melayani masyarakat yang membutuhkan
modal usaha," imbuhnya.
Abu Adad
selaki narasumber mengatakan bahwa BKD yang didirikan sejak 1907 mempunyai
kegiatan lumbung desa dan bank desa. Alasan transformasi ini karena BKD selama
beroperasi belum berbadan hukum, belum jelas kepemilikannya. Sehingga sulit
bermitra dengan bank untuk tambahan modal karena tidak ada yang bertanggung
jawab.
Ada pun masa
transisi ini akan dibentuk PT. LKM (Lembaga Keuangan Mikro). Dengan musyawarah
desa ini berharap ketika masa transisi ini cepat rampung paling lambat akhir
tahun 2019. []
Tidak ada komentar: